Mengajukan surat permohonan kepada Rektor melalui Divisi Akademik dilampiri :
- Foto copy akte kelahiran yang dilegalisasi
- Foto copy ijazah SMA/MA/SMK/MAK yang dilegalisasi
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
- Surat keterangan ralat identitas
Surat keterangan ralat identitas pada Ijazah dapat diambil di ruang layanan Divisi Akademik 1 (satu) minggu setelah pengajuan.