RALAT IDENTITAS PADA IJAZAH

Mengajukan surat permohonan kepada Rektor melalui Divisi Akademik dilampiri :

  • Foto copy akte kelahiran yang dilegalisasi
  • Foto copy ijazah SMA/MA/SMK/MAK yang dilegalisasi
  • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar
  • Surat keterangan ralat identitas

Surat keterangan ralat identitas pada Ijazah dapat diambil di ruang layanan Divisi Akademik 1 (satu) minggu setelah pengajuan.

Scroll to Top